Pesantren dan Ulama

Bagikan :

Kasus pencabulan oleh Herry Wirawan sangat menghentak dunia Pesantren. Sangat menyakitkan, memilukan dan memalukan. Pesantren yang identik dengan kebaikan, kesolehan tercoreng oleh orang oknum. Pesantren sebagai penjaga moral pun kena imbasnya. Apalagi setelah kasus Hery Wirawan muncul kasus-kasus lain yang kejadianya sama terjadi  di Pesantren.

Jauh sebelum kejadian tersebut, pesantren juga mendapatkan sorotan negatif akibat penangkapan tersangka teroris yang merupakan pengasuh dan alumni Pondok Pesantren. Media Massa dan Media Sosial rampai memberitakan hal tersebut. presepsi pun beragam tentang pesantren di masyarakat umum. Pemberitaan yang sangat menyedihkan, tapi gimana lagi, nyatanya mereka menggunakan lembaga pendidikan keagamaan dengan kalimat “Pesantren” atau “Islamic Boarding School” yang merupakan istilah pesantren ketika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Dari sini maka perlu ada pemahaman makna pesantren dengan segala keberagamanya. Harapannya, agar tidak mudah memukul rata terhadap makna negatif pesantren.

Di era transparansi pada dunia internet dengan fasilitas seperti Media Sosial, WA, Instagram sejenisnya sangat mudah sekali mengaksis dan menyebarkan berita, baik ataupun tercela. Pesantren yang dulu dikenal dengan para santri yang suka tirakat, malam hari bangun malam tahajud, hapalan al-qur’an, hadist, ilmu sharaf, balaghoh dan kosa kata arab-inggris, dan kadang hanya duduk-duduk sambil menikmati hangatnya segelas kopi dan ubi bakar. Dengan segala keterbatasan kiriman dari orang tua, para santri harus menyambung hidupnya dengan bekerja di sawah, liburan jualan kayu-kayu bakar lalu dikumpulkan duitnya untuk membeli kitab dan membayar SPP, serta membeli kebutuhan selama di Pesantren seperti membeli beras dan bumbu-bumbu sayur.

Para kyai pun mendidik secara ruhaniah. Mereka tidak hanya mendidik kecerdasan intelektual, tetapi juga mendidik ketajaman mata batin dengan beberapa amalan para ulama-ulama masa lalu seperti puasa dalail, puasa dawud, puasa ngrowot, puasa ngebleng, puasa ilmu laduni sampai pada puasa ilmu kejadogan atau ilmu kependekaran seperti ilmu silat, kekebalan dan sejenisnya.

Pola didikan para kyai di Pesantren yang demikian komplit dan komprehenship, para santri ketika pulang sudah siap menjadi pemimpin sprititual masyarakat dengan mendirikan mushola, majelis ta’lim, pesantren dan sekolah-sekolah umum. Keberadaannya pun menjadi tokoh dan panutan masyarakat setempat sebagai tempat bertanya terhadap berbagai persoalan Dunia dan Akherat. Karenanya, para santri yang kemudian menjadi tokoh ini kemudian mendapatkan titel kyai atau ulama dari masyarakat setempat dan meluas saat santri-santrinya “boyong” dan mendirikan pesantren lagi. Kekeramatan dan kealiman para kyai semakin terlihat mendalam saat para santrinya yang menyebarkan ilmu-ilmu agama di seluruh penjuru nusantra bisa mendirikan pesantren dan menjadi ulama di daerah sekitarnya.

Kini cerita Pesantren tersebut di atas mengalami pergeseran sedikit-demi sedikit akibat majunya arus informasi dan komunikasi. Fasilitas internet tanpa batas yang merambah ke alat komunikasi seperti Handphone, Laptop dan lain-lain bisa diakses oleh siapa saja. Para santri yang tidak hanya mendapatkan suguhan informasi tentang kepesantrenan, namun bisa mendapatkan segala informasi di luar dunia pesantren dan terkadang jusru lebih memfrovokasi dengan iklan yang sangat menggiurkan. Ujian santri saat ini bukan lagi berupa puasa mutih, atau puasa ngrowot dan sulitnya uang kiriman dari orang tua, namun justru arus informasi yang terkadang meruntuhkan nilai-nilai moralitas santri yang masuk begitu mudah tanpa harus pergi ke warnet atau ke luar pondok. Cukup klik di tengah malam melalui handpone yang berada di tanganya. Semua informasi lengkap. Ironis sekali, ia menjadi pisau bermata dua. Bisa baik dan bisa membunuhnya.

Kini Pesantren bukan hanya didirikan oleh para kyai, tapi juga sudah didirikan oleh para pengusaha, Artis dan siapa saja yang terkadang minim pengetahuan agama dan krisi akhlak mulia. Mungkin dari segi fisik bangunan, kadang jauh lebih bagus dan megah ketimbang yang didirikan oleh para kyai atau ulama. Bahkan fasilitas pesantren pun sudah tidak lagi terkesan kumuh, kotor dan telihat kolot dan tradisional. Pesantren berubah laksana sebuah penginapan bahkan hotel dengan fasilitas yang sangat memanjakan para santi yang tinggal di pesantren. Tentu dengan biaya uang pangkal dan uang bulanan yang mungkin terjangkau oleh anak-anak kelas menengah ke bawah.

Disisi lain, ada juga membuat istilah pesantren dengan bahasa asing dengan menggunakan istilah Islamic boarding school untuk menarik minat masyarakat. Sebab istilah tersebut seolah-olah mewakili kerinduan kaum modern yang menginginkan anak-anaknya bisa mendalami agama, akhlaknya baik, punya ketrampilan atau skill juga mempunyai kemampuan bahasa asing. Akibatnya menjamur istilah tersebut dan ikut menenggelamkan istilah pesantren yang terlihat sudah using, kuno dan kurang modern.

Pesantren juga sering diidentikan dengan lembaga pendidikan keagamaan yang berbasis pada pemahaman Ahlusunnah Wal Jama’ah yang mengikuti Madzhab Syaf’i dari segi fikih dan tasawufnya mengikuti syeikh junaidi al-baghadi dan imam al-ghozali. Secara spesifik pesantren lebih mengarah kepada organisasi keagamaan nahdlatul ulama atau nu. Hingga kini, ada ribuan pesantren dalam naungan ormas ini di seluruh penjuru nusantara.

Kini jenis pesanttren bukan hanya dari NU, tapi segala aliran pun ramai-ramai ikut mendirikan Pesantren mulai dari Muhamadiyah, Salafi-Wahabi sampai pesantren yang mengajarkan radikalisme. Sehingga masyarakat umum pun sudah sulit membedakan pesantren-pesantren warisan para ulama dengan pesantren dadak muncul yang dikemas dengan marketing yang menggiurkan. Munculnya beragam Pesantren model baru ini yang kemudian melahirkan persoalan yang seharusnya tidak terjadi, yaitu pemerkosaan atau perbuatan asusila sebagaimana yang terjadi pada Tasikmalya, Bandung dan lain-lainya.

Identitas pesantren yang dulu terkenal dengan paham islam moderat dan menjaga akhlak al-karimah, kini sudah berkembang jenis pesantren yang pemahamannya beragam. Namun kejadian yang jelas, kejadian pencabulan dan pemerkosaan yang terjadi di Tasikmalaya dan Bandung bisa dipastikan bukan ciri-ciri dari pesantren yang didirikan oleh para ulama. Dan saya kira ini sudah pantas disebut dengan kriminalisasi pesantren yang dilakukan oleh para dajal berkedok ustadz.


Bagikan :

Vijian Faiz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Memahami Arti Mimpi Muktamar NU ke-34

Sat Dec 18 , 2021
Bagikan :Beberapa hari ini saya bertemu dengan tiga kyai, yaitu : Kyai Said, Kyai Yahya Staquf, dan Kyai Marzuki. Sudah beberapa kali saya mimpi ketemu mereka. Saya tidak bisa mengartikan pertemuan mimpi saya dengan para ulama tersebut. Selain karena bukan keahilan saya, khawatir ini hanya “kembang turu”, karena terlalu banyak […]

Baca Juga