Newsomi.com: Majelis Ulama Indonesia[MUI] menjalin kerjsama dengan Kementrian Agama[Kemenag] Kabupaten Kepulauan Meranti[Senin,23 Mei 2022]. Kerjasama ini merupakan wujud dari komitmen mui dalam mewujudkan visi dan misi sebagai organisasi yang tidak hanya membahas persoalan ulum al-dien, juga organisasi yang berkiprah dalam berbagai sektor kegiatan yang menyangkut seluruh aspek kehidupan dan memberi manfaat bukan hanya umat Islam, tapi juga memberi kenyamanan bagi non-muslim sebagai bagian dari masyarakat kabupaten kepulauan meranti yang multi-agama dan multi kultural.

Drs.H.Sulman menjelaskan bahwa di kementrian agama bukan hanya membidangi tentang persoalan agama islam, tapi juga agama-agama lain yang diakui oleh negara seperti : Kristen, Hindu, Buda, dan Konghucu. Kompleksitas ini perlu kerjasama dengan mui dalam rangka memberi pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi salah presepsi yang selama ini selalu diidentikan dengan agama islam.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Imam Ghozali, M.Pd.I mengatakan bahwa ada perbedaan antara MUI dan kementrian agama. MUI adalah organisasi non-pemerintah atau semi pemerintah yang khusus menaungi kepentingan agama Islam dengan beragam organisasi keagamaan seperti NU dan Muhamadiyah. Sedangkan kementrian agama adalah lembaga pemerintah yang mengayomi seluruh agama yang ada di Indonesia. peran MUI dalam hal ini memberi penjelasan tentang ajaran-ajaran Islam dan sikap dalam kehidupan sosial-kemasyarakatan dan berbangsa-bernegara terhadap keberagaman tersebut sebagaimana yang dicontohkan oleh nabi Muhammad saw dalam Piagam Madinah.

Wujud kerjasama antara MUI dan Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti dengan mengadakan seminar pada tanggal 28 Mei 2022 dengan tema “Kedudukan mui Sebagai Mitra Pemda dan Pemerintah Pusat dalam Mewujudkan Masyarakat Meranti Yang Maju, Cerdas dan Bermartabat.” Pemateri seminar ini yaitu : Drs. H. Sulman, Dr. Imam Ghozali, M.Pd.I dan Mardio Hasan, S.Pd.I.