MUI DAN KASUS TERORIS 2021

Bagikan :

Penangkapan Ahmad Zain An-Najah [AZA] oleh Densus 88 mengagetkan masyarakat Indonesia, terutama umat Islam. Pasalnya, dia merupakan salah satu dari Pengurus Majelis Ulama Indonesia [MUI]  Pusat sebagai anggota komisi fatwa. Sehingga penangkapanya menimbulkan pro dan kontra di kalangan umat Islam sendiri.

Zain An-Najah ditangkap di wilayah bekasi, Jawa Barat. Polisi menduga zain merupakan anggota dewan syura dalam jaringan teoris Jama’ah Islamiyah [JI] dan juga ketua dewan syariah lembaga amil zakat baitul maal Abdurrahman bin Auf [LAZ BM ABA]. Apabila melihat data ini maka tidak heran bahwa Zain An-Najah termasuk jaringan organisasi yang terlarang dan sebagai jaringan teroris yang dilarang oleh pemerintah Indonesia [termasuk yang dilarang di Indonesia yaitu FPI dan HTI]. Merujuk laporan Center For International Security and Cooperation [CISAC] Stanford University, Jamaah Islamiyah merupakan pecahan dari Darul Islam [DI]. Organisasi ini berdiri pada tahun 1980-an. Pendirinya yaitu Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir. Keduanya merupakan keturunan Arab Yaman yang memiliki latar belakang sebagai aktivis gerakan Islam.

Akibat penangkapan Zain An-Najah, muncul suara dari masyarakat untuk membubarkan mui. Apakah ini merupakan solusi dalam menyelesaikan suatu persoalan terorisme di Indonesia ?

Memang kehadiran MUI sebagai lembaga yang awalnya sebagai lembaga keagamaan dalam rangka untuk memenuhi kepentingan politik Soeharto pada Orde Baru. Mui berisi para tokoh-tokoh agama Islam dari berbagai ormas keagamaan dalam rangka untuk memberikan penguatan hukum Islam terhadap setiap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh orde baru. Selain itu MUI ini sebagai wujud untuk menanggulangi faham komunis yang pernah terjadi di Indonesia dan melakukan kudeta terhadap pemerintah yang sah pada masa orde lama. Soeharto sebagai mem-branding bahwa dia berpihak dengan islam dan benci dengan komunis, maka

Ketika memasuki era reformasi, hubungan MUI dengan pemerintah mengalami pasang-surut. Namun sifat asli sebagai lembaga agama, isu-isu keagamaan sering menjadi isu yang penting dalam pembahasan-pembahasan mui, contoh seperti kasus Ahok akibat ucapan nya berkaitan dengan Surat al-Maidah, juga pemerintahan Jokowi yang selalu mendapat serangan dari kelompok-kelompok Islam dengan tuduhan PKI dan pro terhadap non-muslim serta benci terhadap Islam.

Memang benar, bahwa teroris dalam bentuk apapun saya termasuk orang yang tidak mendukungnya, termasuk cita-cita ormas seperti Jamaah Islamiyah [JI], Mujahidin Muslim Indonesia [MMI], Front Pembela Islam [FPI] dan Hizbut Tahrir Indonesia [HTI] yang mempunyai tujuan mendirikan negara Islam di Indonesia. Namun saya juga tidak setuju apabila MUI dibubarkan. Sebab jika MUI diibaratkan rumah, maka jika ada tikus, tidak harus dengan membakar rumahnya, cukup dengan menangkap tikusnya.

Era reformasi dengan berkembangnya arus informasi tanpa batas memang sangat memungkinkan munculnya tokoh-tokoh baru yang muncul dipresepsikan sebagai ulama secara instan. Masyarakat di dunia maya memang tdaik mempunyai referensi secara mendetail terhadap para tokoh tersebut. sehingga wajar apabila tokoh-tokoh agama yang mempunyai kapasitas pembawa ajaran Islam rahmatalil ‘alamiin bisa terganti posisinya di media sosial oleh para tokoh baru yang kemudian menjadi idola di tengah-tengah masyarakat. Proses pengakuan yang demikian instan menyebabkan para tokoh tersebut tampil dan dianggap sebagai seorang ulama yang menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat.

Dari sini, perlu lembaga MUI membenahi sistem perekrutan anggota mulai dari tingkat bawah sampai pada tingkat pusat. Artinya kasus ini menjadi pekerjaan rumah MUI untuk mendata ulang anggota-anggotanya secara afiliasi terhadap partai politik dan organisasi-organisasi keagamaan. Jika memang terbukti terindikasi, maka pengurus harus menolaknya menjadi anggota MUI.


Bagikan :

Vijian Faiz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Kelucuan MUI Jakarta

Tue Nov 23 , 2021
Bagikan :Pasca ditangkap salah satu anggota Majelis Ulama Indonesia [MUI] pusat, Ahmad Zain an-Najah beberapa waktu lalu telah membuat geram anggota MUI DKI Jakarta. Satu bentuk kegeraman mereka yaitu rencana membuat cyber army untuk MUI DKI sekaligus untuk membela Anies Baswedan yang hari ini menjadi gubernur DKI. Sikap tersebut tentu […]

Baca Juga