Kita sudah tahu apa yang terjadi ketika peperangan Siffin antara Ali dan Muawilayh. Pihak Ali hampir menang dan pihak Muawiyah hampir kalah. Lalu pihak Muawiyah mengangkat Mushaf pada ujung Tombak dan menyerukan pertentian peperangan dengan bertahkim.
Mulanya Ali tidak hendak menerima ajakan ini, karena hal ini sudah diduga suatu mulihat dalam peperangan. Setiap orang yang terdesak minta penghentian tembak-menembak dan mengakan perundingan. Tetapi sebagian anak buahnya mendesak supaya menerima ajakan itu. Dan Ali setuju usul tersebut.
Tetap sebagian lagi tidak menyetujuan ajakan tahkim, karena menganggap hanya sebatas politik. Menurut kelompok ini orang yang mau berdamai ketika pertempuran adalah orang yang ragu akan pendiriannya dalam kebenaran peperangan yang ditegakkan. Hukum Allah sudah nyata . siapa saja melawan khalifah yang sah harus dipenggal.
Keputusan Ali menerima tahkim dianggap oleh sebagian pasukannya orang yang lemah dalam menegakan kebenaran. Padahal menegakan kebenaran merupakan garis yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan tuhan. Menerima tahkim berarti telah lari dari tanggungjawab yang diberikan oleh-Nya. Itu sebabnya, Ali dianggap telah melanggar syariat Islam. Kelompok yang menuduh demikian disebut kaum Khawarij, yakni keluar dari barisan atau pasukan Ali bin Abi Thalib. Mereka pergi ke suatu daerah yang bernama Harura dengan jumlah sekitar 12.000 pasukan. Mereka pun mengangkat pimpinannya bernama Abdullah bin Wahab Ar Rasyidi.
Pemberian nama Khawarij yang mempunyai pergi keluar untuk berperang dalam rangka menegakan kebenaran. Dalil yang digunakan oleh mereka yaitu Q.S. An-Nisa [4:100] sebagai berikut:
`tBur öÅ_$pkç Îû È@Î6y «!$# ôÅgs Îû ÇÚöF{$# $VJxîºtãB #ZÏWx. Zpyèyur 4 `tBur ólãøs .`ÏB ¾ÏmÏF÷t/ #·Å_$ygãB n<Î) «!$# ¾Ï&Î!qßuur §NèO çmø.Íôã ßNöqpRùQ$# ôs)sù yìs%ur ¼çnãô_r& n?tã «!$# 3 tb%x.ur ª!$# #Yqàÿxî $VJÏm§ ÇÊÉÉÈ
Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi Ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), Maka sungguh Telah tetap pahalanya di sisi Allah. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Mereka juga kadang menamakan diri sebagai “Kaum Syurah”, artinya kaum yang mengorbankan dirinya untuk keridhaan Allah s.w.t. hal ini berdasarkan Q.S. Al-Baqarah [2: 207] sebagai berikut:
ÆÏBur Ĩ$¨Y9$# `tB Ìô±o çm|¡øÿtR uä!$tóÏGö/$# ÉV$|ÊósD «!$# 3 ª!$#ur 8$râäu Ï$t6Ïèø9$$Î/ ÇËÉÐÈ
Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya Karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.
Kaum khawarij terkenal kaum yang keras, tidak pandai berminyak air. Mereka berjuang mati-matian untuk menegakkan fahamnya dan memberikan pengorbanan apa saja, sampai kepada jiwanya, dalam menegakan faham itu. Itu sebabnya, kemerahan terhadap Ali dan Muawiyah serta Amru bin Ash, Kaum Khawarij membuat strategi rencana melakukan pembunuhan kepada ketiga orang tersebut. Ali di Baghdad, Muawiyah di Damsyik, dan Amr bin Ash di Mesir. Ali berhasil ditikam oleh Abdurrahman bin Muljam, sedangkan Muawiyah dan Amr bin Ash gagal dibunuh oleh kaum Khawarij.
Setelah kematian Ali dan anaknya Husein di Padang Karbala, kaum Khawarij terus berkembang sangat rapih. Mereka melakukan perlawanan secara terus menerus kepada Muawiyah dan keturunanya. Namun dalam perkembangannya, kelompok Khawarij terbagi menjadi dua: satu bermarkas di sebuah negeri namanya Bathaih yang menguasai dan mengontrol kaum Khawarij yang berada di Persia dan satu lagi di Kiraman untuk daerah-daerah sekeliling Irak. Cabang Bathaih dikepalai oleh Nafi’ bin Azrraq, dan Qathar bin Faj’ah, sedang cabang di daerah Arab dikepalai oleh Abu Thalut, Najdah bin ‘Ami dan Abu Fudaika. Pemimpin-pemimpin Khawarij lainya adalahnya:
- Urwan bin Hudair
- Najdah bin Uwaimir
- Mustaurid bin Sa’ad
- Hautsarah al-Asadi
- Quraib bin Marrah
- Nafi’I bin Azraq
- Najdah bin ‘Amir
- Ubadillah bin Basyir
- Zuber bin Ali
- Qathari bin Fujaah
- Abdu Rabbih
- Dan lain-lain.
Persoalan Khalifah
Kaum khawari mengakui khlaifah-khalifah Abu Bakar, Umar dan separo kekuasaan dari khalifah Utsman bin Affan sebagai wujud dari sistem ahlu halli wa al-aqdi. Namun pada akhir jabatan, utsman bin Affan dianggap menyeleweng oleh Khawarij. Begitu juga Ali, akibat adanya tahkim dengan muawiyah dianggap telah menjadi kafir. Tuduhan yang sama, kaum Khawarij juga mengkafirkan Aisyah, Thalhah dan Zubair, karean ketiganya menggerakkan peperangan Jamal, yaitu antara mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Kaum Khawarij juga mengkafirkan Abu Musa Al-Asy’ari dan ‘Amr Bin Ash yang berkedudukan sebagai delegasi tahkim.
Pandangan demikian bertentangan dengan Ahlusunnah Wal Jama’ah yang menolak pendapat dosa besar bagi Utsman dan Ali bin Abi Thalib. Perbedaan politik pada zaman sahabat nabi merupakan kontek ijtihad yang benar mendapatkan dua pahala, dan salah mendapat pahala satu. Hal ini sesuai dengan Ibn Ruslan (wafat 844h) pengarang Kitab Zubab, sebuah kitab fikih Syafi’i berbunyi sebagai berikut:
وما جري بين الصحابي نسكت عنه واجر الاجتهاد نثبت
“Apa yang terjadi antara sahabat, kita tetap hanya melihat. Setiap mereka tidak berdosa, ijtihad mereka diberi pahala.”
Kaum khawarij mengkafirkan para sahabat nabi merupakan bagian dari I’tiqad atau akidah mereka. Nafi’i bin Azraq yang mendapat gelar Amirul Mu’minin dari kalangan kaum Khawarij berfatwa bahwa orang-orang yang membantahkanya adalah kafir dan halal darahnya, halal hartanya dan hal anak istrinya. Dasar kaum Khawarij adalah Q.S. Nuh [ 71:26-27].
tA$s%ur ÓyqçR Éb>§ w öxs? n?tã ÇÚöF{$# z`ÏB tûïÍÏÿ»s3ø9$# #·$y ÇËÏÈ y7¨RÎ) bÎ) öNèdöxs? (#q=ÅÒã y$t6Ïã wur (#ÿrà$Î#t wÎ) #\Å_$sù #Y$¤ÿ2 ÇËÐÈ
Nuh berkata: “Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorangpun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi. Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu, dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat ma’siat lagi sangat kafir.
Ayat-ayat tersebut menjadi i’tiqad untuk mengkafirkan lawan-lawan politiknya. Mereka menganggap segala kebijakan yang dilakukan sepanjang tidak sesuai dengan pandangan politiknya, maka dianggap kafir dan dosa besar. Keduanya halal darahnya, halal hartanya dan halal anak dan istrinya sebagai bagian dari ghonimah.
Pandangan Iman dan Ibadah Kaum Khawarij
Kaum Khawarij berpendapat bahwa yang dikatakan iman itu bukan pengakuan dalam hati dan ucapan dengan lisan saja, tetapi amal ibadah menjadi rukun iman pula. Barangsiapa yang tidak mengerjakan sembahyang, puasa, zakat dan lain-lain maka orang itu kafir. Pendeknya bagi kaum Khawarij sekalian orang mu’min yang berbuat dosa besar, baik besar maupun kecil, orang tersebut kafir, wajib diperangi dan boleh dibunuh, boleh merampas hartanya.
Kaum Khawarij memfatwakan bahwa seluruh dosa adalah besar, tidak ada yang bernama dosa kecil atau dosa besar. Seluruh ketidaktaatan kepada allah adalah durhakan besar. Begitu juga termasuk anak-anak orang kafir dianggap kafir dan berdosa, hal ini kekafirannya karena mengikuti ibu dan bapaknya.
Bahaya Paham Khawarij Di Sekitar Kita
Dalam kitab shoheh Bukhari bahwa sahabat Nabi Ibn ‘Umar ra berpendapat; orang-orang Khawarij dan i’tiqadnya sangat dan paling buruk. Hal ini berdasarkan hadist sebagai berikut:
وكان ابن عمر يرهم شرار خلق الله وقال: انهم انطلقوا الي ايات نزلت في الكفار فجعلوها علي المؤمنين
Dan apabila sahabat Nabi Ibn Umar r.a berpendapat, bahwa mereka (kaum Khawarij) makhluk Allah yang paling jahat, mereka mengambil ayat-ayat Qur’an yang sebenarnya turun untuk orang Kafir, tetapi dipasangkannya kepada orang Mu’min (Fathul Bari Juz, XV halaman 313).
Hadist ini memperjelas bahwa fenomena seperti ini tidak pernah berhenti hanya pada zaman nabi dan para sahabat. Namun saat ini fenomena orang-orang islam yang terlihat sholeh dan rajin ibadah, tapi mulutnya suka mengkafirkan, meng-PKI-kan, dan meng-halal-kan darahnya kepada sesame muslim baik dalam bentuk artikel atau youtube yang tersebar di media sosial FB, Twitter, Instagram, dan media sosial lainya. Mereka adalah kelompok-kelompok yang haus kekuasaan namun berkedok dan berbaju agama. atas nama al-Qur’an dan atas nama Hadist, mereka berlindung dan menyerang orang islam lain dengan sangat kotor dan seolah-olah mereka orang yang paling benar dan sholeh. Padahal saat yang sama, mereka sedang mempertontonkan kekotoran ucapan dan perbuatan, bukan hanya sesama muslim tapi juga kepada non-muslim.
Semoga kita terhindar dari paham Khawarij.