Kaum Sunni atau Ahlusunnah Wal Jama’ah muncul pada abad ke-3 hijriyah. Timbulah kaum ini dikarenakan munculnya firkah-firkah setelah kematian nabi Muhammad s.a.w pada tanggal 2 rabi’ul awwal tahun 11 hijriyah atau bertepatan tangga 8 juni 632 M. ketika nabi meniggal dunia, para sahabat Ansor [ sahabat nabi yang berasal dari Madinah] berkumpul di suatu balai pertemuan yang bernama Saqifah Bani Sa’idah untuk mencari pengganti nabi yang sudah meninggal dunia. Kaum Ansor dipimpin oleh Sa’ad bin Ubadah [ketua kaum Ansor dari suku Khazraj].
Mendengar hal ini kaum Muhajirin [ sahabat-sahabat nabi dari Mekkah yang pindah ke Madinah ] datang bersama-sama di balai pertemuan tersebut, dengan dipimpin oleh Abu Bakar Shiddiq. Mereka berdiskusi dan berdebat berkaitan pengganti [khilafah] kepemimpinan setelah nabi wafat. Berdebatan sengit yang hamper saja meruntuhkan persatuan dan kesatuan umat Islam pun mencapai kesepatakan, mereka sepakat mengangkat abu bakar sebagai khalifah pengganti nabi Muhammad yang telah meninggal dunia.
Waktu itu belum ada firkah. Tapi setelah kematian Ali bin Abi Thalib, muncul seorang muslim yang berasal dari agama yahudi [ dalam berbagai referensi yang telah saya tulis di artikel “Mengenal syi’ah, Abdullah bin Saba’ adalah seorang Yahudi yang menyamar sebagai seorang muslim-wallahu a’lam], pada tahun 30 hijriyah mengatakan umat Islam di berbagai wilayah islam pada waktu itu bahwa Ali bin Abi Thalib tidak meninggal dan dia mengatakan bahwa Ali bin Abi Thalib yang akan menyelamatkan dunia ketika mendekati hari kiamat.
Pada waktu yang sama juga, pendukung Ali yang memisahkan diri yang kemudian dikenal dengan sebutan kaum khawarij. Kelompok ini secara terang-terangan menentang kebijakan Ali bin Abi Thalib yang menyetujui abritase [genjatan senjata] dengan Mua’wiyah dan dianggap telah melanggar syari’at Islam. Itu sebabnya Ali, Muawiyah, Utsman bin Affan dianggap telah keluar dari syari’at Islam.
Pada permulaan abad ke-2 H munjul pula kaum Mu’tazilah yaitu kaum yang dipimpin oleh Washil bin ‘Atha’ [ lahir 30 H-wafat 113 H] dan Umar bin Ubeid [wafat 145 H). kaum Mu’tazilah ini mengeluarkan fatwa yang ganjil-ganjil yang berlainan dan berlawanan dengan i’tikad nabi dan sahabat-sahabat beliau. Diantara fatwa-fatwa yang ganjil dari kaum Mu’tazilah itu, ialah adanya “manzilah bainal manizlatain”, ya’ni ada tempat di antara dua tempat, ada tempat yang lain selain surge dan neraka [ insya allah akan dibahas secara khusus pada artikel yang berkaitan dengan mu’tazilah].
Berdasarkan latarbelakang tersebut, muncul kaum ahlusunnah waljama’ah pada akhir abad ke-3 hijriyah yang didirikan oleh dua orang ulama besar yaitu Syaikh Abu Hasan Al-Asy’ari dan Syeikh Abu Mansur Al-Maturidi. Perkatan ahlusunnah wal jama’ah terkadang dipendekan menjadi sunni, asy’ari atau asy’ariyah. Nama lengkap Abu Hasan ‘Ali Bin Ismail, Bin Abi Basyar, Ishaq Bin Salim, Bin Isma’il, Bin Abdullah, Bin Musa, bin Bilal, bin Abi Burdah, bin Abi Musa Al-Asy’ari. Abi Musa ini seorang sahabat nabi yang terkenal dalam sejarah Islam. Abu Musa lahir di Basrah [Iraq] tahun 260 H yaitu 55 tahun sesudah meninggalnya Imam Syafi’I dan meninggal di Basrah pada tahun 324H, dalam usia 64 tahun. Beliau pada mulanya adalah murid dari bapak tirinya seorang ulama besar kaum Mu’tazilah, Syaik Abu ‘Ali Muhammad bin Abdul Wahab Al Jabai [meninggal tahun 303 h], tetap kemudian beliau taubat dan keluar dari golongan mu’tazilah itu.
Pada masa Abu Hasan Al-Asy’ari muda, ulama-ulama mu’tazilah sangat banyak di Basrah, Kufah dan Bagdad. Pada masa gemilang-gemilang kejayaan mereka karena mendapat dukungan dari pemerintah khalifah Abbasiyah seperti Ma’mun bin Harun Ar-Rasyid [198-218 H], Al-Mu’tashim [218-227j] dan Al-Watsiq [227-232h]. Beberapa karangan belau yaitu: ibanah fi ushuluddiyannah 3 jilid besar, maqalaatul islamiyiin, al-mujaz 3 jilid besar dan lain-lain (Abbas, 1985).
Bibliography
Abbas, S. (1985). I’tiqad Ahlusunnah wal-Jama’ah . Jakarta : Pustaka Tarbiyah .