Ketika Baju Hijrah Merusak Ukhuwah

Bagikan :

Hijrah berasal dari bahasa Arab. Umar bin Khatab mengatakan tentan hijrah yaitu faraqat bain al-haq wa al-batil ( pemisah antara hak dan batil ). Persoalan hak yaitu persoalan tauhid. nabi berdakwah kepada manusia untuk meng-esa-kan Allah swt. Tuhan berfirman : “Qul Huwa Allah Ahad” (Katakanlah, Allah Itu Esa). Persoalan batil yaitu Allah mempunyai kembaran, teman, kerabat, istri, anak dan ayah. Maka saat menegakan batas pemisah secara jelas di Arab, Nabi Muhammad dan pengikutnya mendapat intimidasi oleh para Pembesar Arab saat itu. Mengapa demikian?

Konsep Tauhid yang monoteisme berbeda dengan politeisme dari segi sesembahan dan implikasi sosial. Monoteisme jika dilihat dari segi sesembahan, bahwa Islam hanya mengakui Allah sebagai Tuhan Semesta Alam. Selain Allah berada di bawah kekuasaan-Nya. Sehingga semua makhluk selain Allah mempunyai kewajiban untuk menyembah kepada-Nya sebagai wujud ta’abud (pengabdian diri atau ibadah). Sedangkan dilihat dari sisi implikasi sosial, akibat yang pantas disembah hanya Allah SWT, maka manusia dalam bentuk status apapun tidak boleh disembah. Begitu juga batu-batuan, pohon dan jagat raya ini adalah makhluk yang tidak boleh disakralkan. Semua statusnya sama dihadapan Allah. Siapapun yang mulia dihadapan Allah, hanya orang-orang yang mendakat kepada-Nya. Dari sini manusia mempunyai kesempatan sama untuk bisa menjadi manusia berkualitas dihadapan-Nya. Karena punya peluang sama, maka diantara manusia tidak boleh merasa lebih hebat dari orang lain. Sebab penilaian itu mutlak hanya Allah swt.

Sedangkan sistem Politeisme dari segi sesembahan menunjukan keberagaman Tuhan dalam beragam persoalan. Tidak ada dominasi Tuhan tertentu. Pada bagian lain, Tuhan membidangi persoalan tertentu dengan Tuhan yang berbeda juga. Akibatnya, kekuasaan Tuhan satu dibatasi oleh Tuhan yang lain. Peran Tuhan telah dibatasi oleh Tuhan-Tuhan lain dalam bentuk beragam. Maka, dalam prakteknya akan memungkin sekali muncul Tuhan-Tuhan baru, dan pada saat waktu tertentu juga akan hilang Tuhan-Tuhan yang telah tidak lagi dipakai dalam persoalan kehidupan.

Implikasi dalam persoalan sosial kemasyarakat akan melahirkan pikiran alam bawah sadar manusia lahir menjadi berbeda-beda nasib. Orang-orang yang lemah merasa berada dalam kekuasaan kelompok yang lebih hebat. Begitu juga orang yang hebat merasa berada dalam kekuasaan orang yang lebih hebat lagi. Sebab pola ini muncul dari keberagaman tuhan yang disembah pun mempunyai keterbatasan pada saat tertentu yang dibatasi oleh tuhan yang lain. pola pemikiran ini yang kemudian menumbuh subur kehidupan ber-kasta di tengah-tengah masyarakat. kondisi masyarakat demikian yang untung adalah kelompok elit, para bangsawan dan kelompok yang ditokohkan oleh masyarakat.

Itu sebabnya, para tokoh bangsa Arab waktu itu melarang keras konsep Monoteisme agama Islam. Selain juga tidak sejalan dengan ajaran agama nenek moyang, juga akan mengancam tatanan sosial yang telah dibangun secara hirarki oleh kelompok kaum elit. Maka solusinya, melarang Nabi Muhammad dan pengikutnya dakwah di mekah. Lalu, mereka pun hijrah ke Yasrib.

Hijrah Nabi adalah hijrah mempertahankan dan menyebarkan kalimat tauhid. Masyarakat yang masih belum bertauhid mendapatkan dakwah dan diharapkan masuk Islam. Ketika mereka sudah besyahadat, maka secara otomatis menjadi saudara dalam kemanusiaan, juga saudara dalam satu iman. Mereka yang mendapatkan titel ahlu Surga. Itulah hijrah yang sesungguhnya pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Sayangnya saat sekarang ini, makna hijrah justru berganti cassing saja. Cassing baju, jilbab dan sejenisnya. Dulu saat masih dikampung memakai peci hitam, kini hijrah selalu memakai peci warna putih. Dulu sering memakai sarung, sekarang memakai celana cingkrang. Dulu bertemu temanya “apa kabar mas?”, kini berubah menjadi : “khaif hal akhy?” dulu selalu mencium tangan orang tua ketika berangkat sekolah dan mencium tangan bapak dan ibu gurunya ketika di sekolah, kini berganti dengan tangan diletakan di dada dengan berdalil mencium tangan orang tua atau guru mendatangkan kemusrikan. Sebab yang pantas disembah hanya Allah, SWT. Itu alasanya!!! Sungguh lucu bukan?

Hijrah yang pada zaman Nabi Muhammad , SAW sangat sakral sebagai pembeda orang mukmin dan orang yang bukan mukmin. Justru sekarang malah digunakan untuk mengkafirkan orang mukmin itu sendiri. Dulu pada zaman Nabi mengucapkan kalimat tauhid satu kali saja, nabi mengatakan : fad khulul al-jannah ( masuk ke dalam surga ). Kini malah orang yang setiap hari membaca kalimat Tauhid justru divonis bid’ah dan masuk Neraka. Sungguh lucu bukan?

Hijrah yang mempunyai hati lembut terhadap sesama muslim pada zaman Nabi dan para sahabat, kini berubah menjadi keras. Orang yang menganggap dirinya hijrah saat ini justru penampilan sangar, kadang arogan, dan mudah sekali menyalahkan atau mem-vonis orang lain salah yang tidak sepaham dengan mereka. Kelompok ini telah memposisikan diri pelaku yang paling sunnah dan paling agamis. Sehingga dengan enteng mereka menendang, mencibir, mem-vonis masuk Neraka, tanpa menyadari diri sendiri belum tentu masuk ke dalam Surga.

Hijrah yang dulu terlihat penuh kedamaian bagi umat selain Islam melihat pengikut Islam, justru kini melihat Islam penuh dengan kebencian dan tidak ramah dengan peradaban dan ilmu pengetahuan. Sungguh sangat tragis trend hijrah saat ini. Namun, sayangnya, model seperti ini banyak pengikutnya. Baju hijrah justru menebar fitnah dan kebencian terhadap sesama Islam. Sebuah fenomena yang sangat tragis dan jauh sekali dari semangat makna tauhid yaitu saling menyayangi sesama Muslim yang satu Iman. Hijrah malah melahirkan Islam ku, bukan Islamu dan bukan Islam kita. Na’udzubillah mindalik.

Rabu, 24 Juni 2020

Vijian Faiz


Bagikan :

Vijian Faiz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Demonstrasi, antara Ideologi dan Sakit Hati

Thu Jun 25 , 2020
Bagikan :Keberadaan pancasila memang telah menjadi keputusan final para Pendiri Bangsa (Founding Fathers ) Indonesia. Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia telah disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI. Sebagai ideologi Negara, Pancasila merupakan manifestasi dari nilai-nilai yang hidup di Masyarakat.  Nilai-nilai tersebut telah menjadi way of life masyarakat […]

Baca Juga