Filsafat Ilmu bagian ke-2

Bagikan :

Cakupan filsafat ilmu

Menurut The Liang Gie :

  1. Telaah mengenai berbagai konsep,  pra-anggapan, dan metode ilmu, berikut analisis, perhiasan, dan penyusunanya untuk memperoleh pengetahuan yang lebih ajeg dan cermat;
  2. Telaah dan pembenaran mengenai proses penalaran dalam ilmu berikut struktur perlambangannya;
  3. Telaah mengenai keterkaitan antara berbagai limu;
  4. Telah mengenai akibat pengetahuan ilmiah bagi hal-hal yang berkaitan dengan penerapan dan pemahaman manusia terhadap realitas, entitas, teoritis, sumber dan keabsahan pengetahuan, serta sifat dasar manusia.

Menurut Al-Farabi

  1. Filsafat teori (falsafah al-nadhariyah) mengetahui sesuatu yang ada dengan tanpa tuntutan pengalaman. Cakupan ini meliputi lima: matematika, ilmu fisika, ilmu metafisika.
  2. Filsafat praktek ( al-falsafah al-amaliyah), mengatahui sesuatu dengan keharusan melakukan dengan moral dan melahirkan tenaga untuk bagian-bagiannya yang baik, seperti ilmu akhlak, ilmu politik, dan ilmu mantik.

Obyek filsafat ilmu

  1. Obyek material yaitu sesuatu yang dijadikan sasaran peneyelidikan, seperti tubuh manusia, yaitu objek material ilmu kedokteran.
  2. Obyek formalnya yaitu metode untuk memahami obyek material itu, seperti pendekatan induktif dan deduktif.

Metode Filsafat Ilmu

  1. Metode kritis juga dikenal merupakan metode hermeneutika, yang menjelaskan keyakinan dan memperhatikan pertentangan, dengan jalan bertanya dan berdialog, membedakan, membersihkan, menyisihkan, dan menolak, akhirnya ditemukan hakikat.
  2. Metode intuitif, dengan jalan intropeksi bersama dengan pensucian moral.
  3. Metode scholastic bersifat sintetis deduktif yaitu bertitik tolak dari definisi atau prinisp yang jelas kemudian ditarik kesimpulan.
  4. Metode geometri
  5. Metode transcendental
  6. Metode fenomemologis dari Hussel
  7. Metode dialektis dari Hegel dan Marx
  8. Metode neopositivistis
  9. Metode analitika bahasa
  10. Metode yang bertolak dari analisis mengenai hal-hal kompleks

Bagikan :

Vijian Faiz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Sosiologi Hukum Islam bag-2

Wed Feb 23 , 2022
Bagikan :METODE SOSIOLOGI HUKUM Metode Transedental Thomas Aquina mengatakan bahwa “peraturan yang berasal dari akal untuk kebaikan umum”. Konseptualisasi seperti ini menunjukkan adanya latar belakang yang transpositif, yaitu di luar dunia kita ini ada sebuah tatanan ideal yang menjadi acuan dari tatanan di dunia ini. Oleh karena demikian dunia diatur […]

Baca Juga